Jumat, 20 Mei 2011

PERENCANAAN PEMBELAJARAN


BAB III
Perencanaan Pembelajaran


A. Pendahuluan
Mengingat perencanaan pembelajaran merupakan tahapan penting menuju terlaksananya pembelajaran dan tercapainya tujuan pembelajaran, perencanaan pembelajaran perlu dipersiapkan dengan baik. Selain itu, sebagai bagian dari dokumen KTSP, silabus dan RPP perlu dipersiapkan secara cermat agar dapat dijadikan acuan pembelajaran dan bukan sekedar “dokumen mati” kelengkapan KTSP di sekolah. Untuk penyegaran dan pendalaman, berikut ini diulas secara singkat bagaimana memahami dan mengembangkan komponen silabus dan RPP dalam pembelajaran mencakup (1) memahami stándar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD), (2) menjabarkan indikator pencapaian KD, (3) merumuskan tujuan pembelajaran, (4) mengembangkan bahan pembelajaran, (5) memilih dan memanfaatkan alat bantu/media/sumber belajar, dan (6) mengembangkan beragam instrumen asesmen.

B. Memahami SK Dan KD
SK dan KD dalam dokumen standar isi keberadaannya sangat penting, selain standar kompetensi lulusan (SKL) yang menjadi rujukan pelaksanaan ujian nasional. SK adalah sejumlah kompetensi minimal untuk setiap aspek/keterampilan yang wajib dimiliki siswa pada setiap akhir semester/kelas tertentu. Sementara itu, KD adalah sejumlah kompetensi minimal yang dijabarkan dari standar kompetensi tertentu. Sebagai kompetensi minimal, SK dan KD masih perlu ditambah, diperluas, dirinci, dan diperdalam untuk menuju kompetensi maksimal. Pencapaian sejumlah KD akan menentukan keberhasilan pencapaian SK. Pencapaian SK akan menentukan keberhasilan pencapaian SKL mata pelajaran. Sekali lagi, SK dan KD dalam standar isi (Permen 22/2006) terbuka untuk ditambah dan dijabarkan sehingga menjadi lebih lengkap, rinci, dan mendalam menuju kompetensi maksimal. Dalam rangka melengkapi, merinci, dan mendalami SK dan KD rambu-rambu yang perlu diperhatikan adalah acuan operasional penyusunan KTSP, di antaranya: tuntutan dunia kerja, kebutuhan pembangunan daerah dan nasional, dan keragaman potensi. Bila ingin menambah SK dan KD (baru), SK dan KD minimal dalam standar isi harus diselesaikan terlebih dahulu, kecuali SK dan KD itu prasyarat.
KD yang akan dikembangkan menjadi RPP harus dipahami secara benar. Cara ini akan mencegah terjadinya salah arah dalam pembelajaran. Arah KD juga harus dipahami secara benar dan lurus agar tidak menimbulkan kesalahan fatal dalam penjabarannya menjadi RPP. Contoh kesalahan fatal, seorang guru peserta PLPG menjabarkan KD “siswa mampu menyampaikan pesan/informasi yang diperoleh dari berbagai media dengan bahasa yang runtut dan komunikaif” dijabarkan menjadi RPP dengan tujuan pembelajaran “siswa dapat berpidato dengan bahasa yang benar dan komunikatif.”
Mengingat dokumen yang memuat SK dan KD itu mengalami perjalanan yang cukup panjang (mulai tahun 2000), petiklah SK dan KD dari dokumen yang terakhir (Lampiran Permen 22/2006). Bila menemukan SK dan KD dalam silabus atau RPP yang beredar di pasar, periksa secara cermat apakah SK dan KD yang diangkat dalam silabus dan RPP itu memang tercantum dalam Lampiran Permen 22/2006.

C. Menjabarkan Indikator Pencapaian KD
Keberadaan indikator dalam kurikulum memang beberapa kali mengalami pasang surut. Dalam perkembangan awalnya, indikator dicantumkan dalam kurikulum. Dalam perkembangan terbaru, standar isi hanya berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator sepenuhnya diserahkan kepada guru. Melalui kebijakan ini diharapkan guru benar-benar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan konteks sekolah masing-masing tanpa harus terbelenggu oleh indikator yang ditetapkan oleh BSNP.
Indikator adalah tanda-tanda yang dapat digunakan untuk menentukan/mengukur ketercapaian KD. Indikator berisi perilaku bawahan atau jabaran perilaku yang terdapat dalam KD. Indikator harus rinci, spesifik dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya. Bila ada KD: menceritakan pengalaman yang paling mengesankan dengan menggunakan pilihan kata dan kalimat efektif (2.1 Kelas VII/smt 1). Apa indikator yang menandai bahwa siswa benar-benar mampu menceritakan pengalaman yang paling mengesankan dengan menggunakan pilihan kata dan kalimat efektif? Dari KD itu dapat ditetapkan indikator-indikator: (1) mampu memilih pengalaman yang mengesankan untuk diceritakan di depan kelas, (2) mampu memilih kosa kata-kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman mengesankan, (3) mampu menggunakan kalimat-kalimat yang tepat dalam bercerita tentang pengalaman yang mengesankan, (4) mampu menggunakan lafal dan intonasi yang tepat dalam bercerita tentang pengalaman yang mengesankan, dan (5) mampu bercerita mengenai pengalaman yang mengesankan di depan kelas secara menarik. Bagaimana dengan indikator (1) mampu mendefinisikan/menjelaskan pengertian pengalaman yang mengesankan, (2) mampu menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan, dan (3) mampu menyiapkan secara tertulis cerita tentang pengalaman yang mengesankan?
Indikator dapat dijabarkan dan dirumuskan dengan baik bila guru menguasai secara mendalam perilaku utama yang terkandung dalam KD. Perilaku utama dalam KD bisa ditangkap dengan baik bila guru menguasai secara mendalam teori yang terkait dengan perilaku utama dalam KD tersebut. Berapa banyak jumlah indikator hasil jabaran dari suatu KD? Tidak ada ketentuan pasti. Rambu-rambunya relevan dengan kelas/jenjang sekolah dan kebutuhan siswa untuk menyelesaikan studi, melanjutkan studi, mempersiapkan diri memasuki dunia pekerjaan, dan belajar sepanjang hayat di tengah masyarakat. Indikator wajib ada dalam silabus, tetapi tidak wajib ada dalam RPP. Yang wajib ada dalam RPP adalah: tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, alat/bahan/sumber belajar, dan penilaian.
Apakah fungsi indikator? Indikator dapat memudahkan guru mengukur atau mengetahui ketercapaian KD. Oleh karena itu, indikator juga dapat dimanfaatkan sebagai (1) acuan dalam pengembangan instrumen asesmen, (2) acuan dalam pemilihan/pengembangan bahan ajar, (3) acuan dalam penentuan kegiatan/pengalaman pembelajaran, dan (4) acuan dalam penentuan alat/bahan/media/sumber belajar.
Bagaimana hubungan indikator dengan tujuan pembelajaran? Bila indikator sudah dijabarkan secara rinci, langsung bisa diangkat menjadi inti rumusan tujuan pembelajaran. Bila masih mungkin dirinci lagi, indikator dapat dijabarkan menjadi beberapa tujuan pembelajaran. Misalnya ditetapkan indikator: “mampu memilih kosa kata-kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman mengesankan” dapat diturunkan tujuan pembelajaran (khusus): (1) siswa dapat menjelaskan ciri-ciri kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan, (2) siswa dapat memberikan 5 contoh kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan, dan (3) siswa dapat menggunakan kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan.


D. Pengembangan Silabus
1) Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Berdasar pada pengertian tersebut, silabus menjawab pertanyaan: (a) Apa kompetensi yang harus dikuasai siswa? (b) Bagaimana cara mencapainya?, dan (c) Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
2) Pengembang Silabus
Silabus dikembangkan oleh guru kelas/mata pelajaran, atau Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau Kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP) Dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi.
Pengembangan silabus menganut prinsip-prinsip sebagai berikut:
a) Ilmiah: prinsip ini mengandung pengertian bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b) Relevan: dimaksudkan bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
c) Sistematis: artinya komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi
d) Konsisten: diartikan sebagai adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e) Memadai: dimaksud bahwa cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f) Aktual dan Kontekstual: mengandung pengertian bahwa cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g) Fleksibel: berarti bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h) Menyeluruh: dimaksudkan bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3) Komponen Silabus
Adapun komponen silabus adalah: (a) Standar Kompetensi, (b) Kompetensi Dasar, (c) Materi Pokok/Pembelajaran, (c) Kegiatan Pembelajaran, (d) Indikator, (e) Penilaian, (f) Alokasi Waktu, dan (g) Sumber Belajar.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar diambil dari standar isi (SI) sesuai Kepmendiknas nomor 22, 23. Materi pokok pembelajaran dipilih materi yang mampu mendukung pencapaian SK dan KD. Dalam pemilihan materi pembelajaran, digunakan indikator ketercapaian KD sebagai pedoman. Itulah sebabnya KD harus dijabarkan secara komprehensif ke dalam indicator sehingga benar-benar merupakan penjabaran dari KD.
Setiap materi pembelajaran memiliki karakteristik yang unik, karena itu cara penyampaiannyapun berbeda. Berdasarkan indicator/tujuan yang ingin dicapai dan karakteristik materi pembelajaran ditentukan kegiatan pembelajaran dan strategi evaluasinya.
4) Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus mengikuti langkah-langkah pokok sebagai berikut.
(a) Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi
Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran, dilakukan dengan memperhatikan
hal-hal berikut: (1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI; (2) keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; (3) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
(b) Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut: seperti ketika mengkaji standar kompetensi.

(c) Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan: potensi peserta didik; relevansi dengan karakteristik daerah; tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik; kebermanfaatan bagi peserta didik; struktur keilmuan; Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; alokasi waktu.
(d) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan di dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
(1) Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar;
(2) Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran;
(3) Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.
(e) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar penentuan strategi dan pengembangan instrumen penilaian.
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indicator, kecuali KD tersebut telah operasional; dan terukur. Rumusan indicator harus operasional dan terukut. Kata kerja pada indicator harus lebih rendah atau minimal setara dengan kata kerja pada SK/KD.
Indikator harus betul-betul merupakan wakil dari KD dalam pengertian bila semua indicator tercapai, KD juga akan tercapai. Indikator yang tidak mewakili KD, meskipun jumlahnya banyak dan semuanya telah tercapai, KD belum terdapai.
(f) Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Hal-hal yang perlu diperhatikan di dalam pengembangan penilaian adalah sebagai berikut. Penilaian digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator; menggunakan acuan kriteria; menggunakan sistem penilaian berkelanjutan; hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut; sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.
(g) Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
(h) Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Silabus yang dikembangkan dapat menggunakan format matriks (Lampiran 1) atau dalam bentuk berdiri (Portrait), dengan komponen yang sama. Contoh Silabus disajikan pada Lampiran 2

E. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Silabus merupakan rencana pembelajaran dalam garis besar, untuk itu sebelum implementasi di dalam kelas, silabus perlu dikembangkan lebih lanjut dalam bentuk scenario rinci yang dikenal dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
1) Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah:
a. Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran dikembangkan dari indikator dengan melengkapi komponennya. Seperti diketahui rumusan tujuan yang lengkap mengandung empat komponen, yaitu A, B, C, dan D, yang merupakan singkatan dari Audience, yaitu pebelajar, Behavior, yaitu tingkah laku yang diharapkan muncul sebagai hasil belajar. Condition adalah segala sesuatu seperti media, sarana, alat yang disediakan sehingga tingkah laku yang diharapkan dapat terjadi, sementara Degree adalah criteria ketercapaian tujuan.
Tidak semua rumusan tujuan memiliki rumusan dengan empat komponen, seringkali sulit atau tidak perlu dilakukan karena rumusan sudah cukup operasional.
Contoh rumusan Tujuan dengan komponen lengkap:
Siswa dapat membuat rangkaian listrik sederhana dalam waktu 10 menit, jika disediakan baterai, kabel, dan bohlam.


b. Materi Pembelajaran
Materi Pembelajaran adalah uraian ringkas mengenai materi pembelajaran yang dipilih untuk mendukung pencapaian tujuan. Uraian harus dibuat sedemikian rupa sehingga tampak jelas kesesuaian antara materi yang dipilih tersebut dengan tujuan. Di samping itu uraian juga diberikan sedemikian rupa sehingga tamapk sistematika dan ururtan penyajian serta keluasan dan kedalaman sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
c. Metode Pembelajaran.
d. Pada bagian ini dijelaskan tentang metode/strategi pembelajaran apa yang dipilih, diikuti dengan langkah-langkah pembelajaran berupa scenario yang terdiri dari kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Kegiatan awal dilakukan untuk memotivasi siswa, memunculkan masalah atau pertanyaan atau memunculkan topic pembelajaran. Kegiatan awal dilakukan secara menarik atau menjadikan fenomen yang mengundang konflik kognitif. Akhir kegiatan awal adalah dirumuskannya masalah.
Kegiatan inti merupakan skenario aktivitas yang dilakukan oleh siswa secara berkelompok maupun individual untuk menjawab pertanyaan, memecahkan masalah atau menjabarkan topik. Akhir kegiatan inti adalah kesimpulan mengenai jawaban pertanyaan yang diajukan pada akhir kegiatan awal. Kegiatan inti dapat berupa kegiatan pengamatan, eksperimen, diskusi tanya jawab atau kegiatan aktif lainnya.
Kegiatan penutup bertujuan untuk memantapkan apa yang telah dipelajari siswa dan memperkuat retensi. Kegiatan pemantapan dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan perangkuman, evaluasi, penugasan, pemaknaan, dan sebagainya.
(d) Sumber belajar: menjelaskan mengenai daftar referensi yang diperlukan sarana dan prasarana yang digunakan sebagai sumber belajar, media, atau alat selama proses belajar mengajar sehingga memungkinkan tercapainya kompetensi. Sumber belajar dapat berupa bahan tercetak, lingkungan sekolah, kebun, termasuk juga alat-alat yang digunakan sebagai alat bantu dalam belajar.
(e) Penilaian Hasil Belajar. Pada bagian ini ditulis mengenai strategi penilaian yang dipilih serta kapan penilaian itu dilakukan. Di samping itu juga dicantumkan sampel butir asesmen yang telah dikembangkan. Perlu digaris bawahi bahwa rumusan tujuan harus sesuai betul (adekuasi) dengan butir asesmen dan strateginya.