Jumat, 20 Mei 2011

PERENCANAAN PEMBELAJARAN


BAB III
Perencanaan Pembelajaran


A. Pendahuluan
Mengingat perencanaan pembelajaran merupakan tahapan penting menuju terlaksananya pembelajaran dan tercapainya tujuan pembelajaran, perencanaan pembelajaran perlu dipersiapkan dengan baik. Selain itu, sebagai bagian dari dokumen KTSP, silabus dan RPP perlu dipersiapkan secara cermat agar dapat dijadikan acuan pembelajaran dan bukan sekedar “dokumen mati” kelengkapan KTSP di sekolah. Untuk penyegaran dan pendalaman, berikut ini diulas secara singkat bagaimana memahami dan mengembangkan komponen silabus dan RPP dalam pembelajaran mencakup (1) memahami stándar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD), (2) menjabarkan indikator pencapaian KD, (3) merumuskan tujuan pembelajaran, (4) mengembangkan bahan pembelajaran, (5) memilih dan memanfaatkan alat bantu/media/sumber belajar, dan (6) mengembangkan beragam instrumen asesmen.

B. Memahami SK Dan KD
SK dan KD dalam dokumen standar isi keberadaannya sangat penting, selain standar kompetensi lulusan (SKL) yang menjadi rujukan pelaksanaan ujian nasional. SK adalah sejumlah kompetensi minimal untuk setiap aspek/keterampilan yang wajib dimiliki siswa pada setiap akhir semester/kelas tertentu. Sementara itu, KD adalah sejumlah kompetensi minimal yang dijabarkan dari standar kompetensi tertentu. Sebagai kompetensi minimal, SK dan KD masih perlu ditambah, diperluas, dirinci, dan diperdalam untuk menuju kompetensi maksimal. Pencapaian sejumlah KD akan menentukan keberhasilan pencapaian SK. Pencapaian SK akan menentukan keberhasilan pencapaian SKL mata pelajaran. Sekali lagi, SK dan KD dalam standar isi (Permen 22/2006) terbuka untuk ditambah dan dijabarkan sehingga menjadi lebih lengkap, rinci, dan mendalam menuju kompetensi maksimal. Dalam rangka melengkapi, merinci, dan mendalami SK dan KD rambu-rambu yang perlu diperhatikan adalah acuan operasional penyusunan KTSP, di antaranya: tuntutan dunia kerja, kebutuhan pembangunan daerah dan nasional, dan keragaman potensi. Bila ingin menambah SK dan KD (baru), SK dan KD minimal dalam standar isi harus diselesaikan terlebih dahulu, kecuali SK dan KD itu prasyarat.
KD yang akan dikembangkan menjadi RPP harus dipahami secara benar. Cara ini akan mencegah terjadinya salah arah dalam pembelajaran. Arah KD juga harus dipahami secara benar dan lurus agar tidak menimbulkan kesalahan fatal dalam penjabarannya menjadi RPP. Contoh kesalahan fatal, seorang guru peserta PLPG menjabarkan KD “siswa mampu menyampaikan pesan/informasi yang diperoleh dari berbagai media dengan bahasa yang runtut dan komunikaif” dijabarkan menjadi RPP dengan tujuan pembelajaran “siswa dapat berpidato dengan bahasa yang benar dan komunikatif.”
Mengingat dokumen yang memuat SK dan KD itu mengalami perjalanan yang cukup panjang (mulai tahun 2000), petiklah SK dan KD dari dokumen yang terakhir (Lampiran Permen 22/2006). Bila menemukan SK dan KD dalam silabus atau RPP yang beredar di pasar, periksa secara cermat apakah SK dan KD yang diangkat dalam silabus dan RPP itu memang tercantum dalam Lampiran Permen 22/2006.

C. Menjabarkan Indikator Pencapaian KD
Keberadaan indikator dalam kurikulum memang beberapa kali mengalami pasang surut. Dalam perkembangan awalnya, indikator dicantumkan dalam kurikulum. Dalam perkembangan terbaru, standar isi hanya berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator sepenuhnya diserahkan kepada guru. Melalui kebijakan ini diharapkan guru benar-benar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan konteks sekolah masing-masing tanpa harus terbelenggu oleh indikator yang ditetapkan oleh BSNP.
Indikator adalah tanda-tanda yang dapat digunakan untuk menentukan/mengukur ketercapaian KD. Indikator berisi perilaku bawahan atau jabaran perilaku yang terdapat dalam KD. Indikator harus rinci, spesifik dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya. Bila ada KD: menceritakan pengalaman yang paling mengesankan dengan menggunakan pilihan kata dan kalimat efektif (2.1 Kelas VII/smt 1). Apa indikator yang menandai bahwa siswa benar-benar mampu menceritakan pengalaman yang paling mengesankan dengan menggunakan pilihan kata dan kalimat efektif? Dari KD itu dapat ditetapkan indikator-indikator: (1) mampu memilih pengalaman yang mengesankan untuk diceritakan di depan kelas, (2) mampu memilih kosa kata-kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman mengesankan, (3) mampu menggunakan kalimat-kalimat yang tepat dalam bercerita tentang pengalaman yang mengesankan, (4) mampu menggunakan lafal dan intonasi yang tepat dalam bercerita tentang pengalaman yang mengesankan, dan (5) mampu bercerita mengenai pengalaman yang mengesankan di depan kelas secara menarik. Bagaimana dengan indikator (1) mampu mendefinisikan/menjelaskan pengertian pengalaman yang mengesankan, (2) mampu menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan, dan (3) mampu menyiapkan secara tertulis cerita tentang pengalaman yang mengesankan?
Indikator dapat dijabarkan dan dirumuskan dengan baik bila guru menguasai secara mendalam perilaku utama yang terkandung dalam KD. Perilaku utama dalam KD bisa ditangkap dengan baik bila guru menguasai secara mendalam teori yang terkait dengan perilaku utama dalam KD tersebut. Berapa banyak jumlah indikator hasil jabaran dari suatu KD? Tidak ada ketentuan pasti. Rambu-rambunya relevan dengan kelas/jenjang sekolah dan kebutuhan siswa untuk menyelesaikan studi, melanjutkan studi, mempersiapkan diri memasuki dunia pekerjaan, dan belajar sepanjang hayat di tengah masyarakat. Indikator wajib ada dalam silabus, tetapi tidak wajib ada dalam RPP. Yang wajib ada dalam RPP adalah: tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, alat/bahan/sumber belajar, dan penilaian.
Apakah fungsi indikator? Indikator dapat memudahkan guru mengukur atau mengetahui ketercapaian KD. Oleh karena itu, indikator juga dapat dimanfaatkan sebagai (1) acuan dalam pengembangan instrumen asesmen, (2) acuan dalam pemilihan/pengembangan bahan ajar, (3) acuan dalam penentuan kegiatan/pengalaman pembelajaran, dan (4) acuan dalam penentuan alat/bahan/media/sumber belajar.
Bagaimana hubungan indikator dengan tujuan pembelajaran? Bila indikator sudah dijabarkan secara rinci, langsung bisa diangkat menjadi inti rumusan tujuan pembelajaran. Bila masih mungkin dirinci lagi, indikator dapat dijabarkan menjadi beberapa tujuan pembelajaran. Misalnya ditetapkan indikator: “mampu memilih kosa kata-kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman mengesankan” dapat diturunkan tujuan pembelajaran (khusus): (1) siswa dapat menjelaskan ciri-ciri kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan, (2) siswa dapat memberikan 5 contoh kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan, dan (3) siswa dapat menggunakan kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan.


D. Pengembangan Silabus
1) Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Berdasar pada pengertian tersebut, silabus menjawab pertanyaan: (a) Apa kompetensi yang harus dikuasai siswa? (b) Bagaimana cara mencapainya?, dan (c) Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
2) Pengembang Silabus
Silabus dikembangkan oleh guru kelas/mata pelajaran, atau Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau Kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP) Dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi.
Pengembangan silabus menganut prinsip-prinsip sebagai berikut:
a) Ilmiah: prinsip ini mengandung pengertian bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b) Relevan: dimaksudkan bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
c) Sistematis: artinya komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi
d) Konsisten: diartikan sebagai adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e) Memadai: dimaksud bahwa cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f) Aktual dan Kontekstual: mengandung pengertian bahwa cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g) Fleksibel: berarti bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h) Menyeluruh: dimaksudkan bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3) Komponen Silabus
Adapun komponen silabus adalah: (a) Standar Kompetensi, (b) Kompetensi Dasar, (c) Materi Pokok/Pembelajaran, (c) Kegiatan Pembelajaran, (d) Indikator, (e) Penilaian, (f) Alokasi Waktu, dan (g) Sumber Belajar.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar diambil dari standar isi (SI) sesuai Kepmendiknas nomor 22, 23. Materi pokok pembelajaran dipilih materi yang mampu mendukung pencapaian SK dan KD. Dalam pemilihan materi pembelajaran, digunakan indikator ketercapaian KD sebagai pedoman. Itulah sebabnya KD harus dijabarkan secara komprehensif ke dalam indicator sehingga benar-benar merupakan penjabaran dari KD.
Setiap materi pembelajaran memiliki karakteristik yang unik, karena itu cara penyampaiannyapun berbeda. Berdasarkan indicator/tujuan yang ingin dicapai dan karakteristik materi pembelajaran ditentukan kegiatan pembelajaran dan strategi evaluasinya.
4) Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus mengikuti langkah-langkah pokok sebagai berikut.
(a) Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi
Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran, dilakukan dengan memperhatikan
hal-hal berikut: (1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI; (2) keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; (3) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
(b) Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut: seperti ketika mengkaji standar kompetensi.

(c) Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan: potensi peserta didik; relevansi dengan karakteristik daerah; tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik; kebermanfaatan bagi peserta didik; struktur keilmuan; Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; alokasi waktu.
(d) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan di dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
(1) Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar;
(2) Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran;
(3) Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.
(e) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar penentuan strategi dan pengembangan instrumen penilaian.
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indicator, kecuali KD tersebut telah operasional; dan terukur. Rumusan indicator harus operasional dan terukut. Kata kerja pada indicator harus lebih rendah atau minimal setara dengan kata kerja pada SK/KD.
Indikator harus betul-betul merupakan wakil dari KD dalam pengertian bila semua indicator tercapai, KD juga akan tercapai. Indikator yang tidak mewakili KD, meskipun jumlahnya banyak dan semuanya telah tercapai, KD belum terdapai.
(f) Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Hal-hal yang perlu diperhatikan di dalam pengembangan penilaian adalah sebagai berikut. Penilaian digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator; menggunakan acuan kriteria; menggunakan sistem penilaian berkelanjutan; hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut; sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.
(g) Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
(h) Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Silabus yang dikembangkan dapat menggunakan format matriks (Lampiran 1) atau dalam bentuk berdiri (Portrait), dengan komponen yang sama. Contoh Silabus disajikan pada Lampiran 2

E. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Silabus merupakan rencana pembelajaran dalam garis besar, untuk itu sebelum implementasi di dalam kelas, silabus perlu dikembangkan lebih lanjut dalam bentuk scenario rinci yang dikenal dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
1) Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah:
a. Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran dikembangkan dari indikator dengan melengkapi komponennya. Seperti diketahui rumusan tujuan yang lengkap mengandung empat komponen, yaitu A, B, C, dan D, yang merupakan singkatan dari Audience, yaitu pebelajar, Behavior, yaitu tingkah laku yang diharapkan muncul sebagai hasil belajar. Condition adalah segala sesuatu seperti media, sarana, alat yang disediakan sehingga tingkah laku yang diharapkan dapat terjadi, sementara Degree adalah criteria ketercapaian tujuan.
Tidak semua rumusan tujuan memiliki rumusan dengan empat komponen, seringkali sulit atau tidak perlu dilakukan karena rumusan sudah cukup operasional.
Contoh rumusan Tujuan dengan komponen lengkap:
Siswa dapat membuat rangkaian listrik sederhana dalam waktu 10 menit, jika disediakan baterai, kabel, dan bohlam.


b. Materi Pembelajaran
Materi Pembelajaran adalah uraian ringkas mengenai materi pembelajaran yang dipilih untuk mendukung pencapaian tujuan. Uraian harus dibuat sedemikian rupa sehingga tampak jelas kesesuaian antara materi yang dipilih tersebut dengan tujuan. Di samping itu uraian juga diberikan sedemikian rupa sehingga tamapk sistematika dan ururtan penyajian serta keluasan dan kedalaman sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
c. Metode Pembelajaran.
d. Pada bagian ini dijelaskan tentang metode/strategi pembelajaran apa yang dipilih, diikuti dengan langkah-langkah pembelajaran berupa scenario yang terdiri dari kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Kegiatan awal dilakukan untuk memotivasi siswa, memunculkan masalah atau pertanyaan atau memunculkan topic pembelajaran. Kegiatan awal dilakukan secara menarik atau menjadikan fenomen yang mengundang konflik kognitif. Akhir kegiatan awal adalah dirumuskannya masalah.
Kegiatan inti merupakan skenario aktivitas yang dilakukan oleh siswa secara berkelompok maupun individual untuk menjawab pertanyaan, memecahkan masalah atau menjabarkan topik. Akhir kegiatan inti adalah kesimpulan mengenai jawaban pertanyaan yang diajukan pada akhir kegiatan awal. Kegiatan inti dapat berupa kegiatan pengamatan, eksperimen, diskusi tanya jawab atau kegiatan aktif lainnya.
Kegiatan penutup bertujuan untuk memantapkan apa yang telah dipelajari siswa dan memperkuat retensi. Kegiatan pemantapan dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan perangkuman, evaluasi, penugasan, pemaknaan, dan sebagainya.
(d) Sumber belajar: menjelaskan mengenai daftar referensi yang diperlukan sarana dan prasarana yang digunakan sebagai sumber belajar, media, atau alat selama proses belajar mengajar sehingga memungkinkan tercapainya kompetensi. Sumber belajar dapat berupa bahan tercetak, lingkungan sekolah, kebun, termasuk juga alat-alat yang digunakan sebagai alat bantu dalam belajar.
(e) Penilaian Hasil Belajar. Pada bagian ini ditulis mengenai strategi penilaian yang dipilih serta kapan penilaian itu dilakukan. Di samping itu juga dicantumkan sampel butir asesmen yang telah dikembangkan. Perlu digaris bawahi bahwa rumusan tujuan harus sesuai betul (adekuasi) dengan butir asesmen dan strateginya.

Minggu, 10 April 2011

BAB II

Orientasi Standar Proses Pendidikan


A. Pendahuluan
Mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa yang sering juga disebut sebagai proses pentransferan ilmu. Dalam konteks ini mentransfer tidak diartikan memindahkan, transfer dalam konteks ini diartikan sebagai proses penyebarluasan, seperti menyebarluaskan atau memindahkan api. Ketika api dipindahkan atau disebarluaskan maka api akan semakin membesar. Untuk proses mengajar akan labih tepat jika diartikan dengan menanamkan ilmu pengetahuan atau keterampilan (teaching is imparting knowledge or skill) smith (1987).
Sebagai proses penyampaian atau penanaman ilmu pengetahuan, maka pengajar mempunyai beberapa karakteristik sebagai berikut:
a. Proses pengajaran berorientasi pada guru (teacher centered)
Peran guru dalam proses pengajaran sangat penting, proses pengajaran biasanya hanya akan berlangsung manakala ada guru; dan tidak mungkin ada proses pembelajaran tanpa ada guru. Dalam proses pembelajaran minimal ada tiga peran utama yang harus dilakukan guru, yaitu sebagai perencana, sebagai penyampai informasi, dan sebagai evaluator.
b. Siswa sebagai objek belajar
Konsep mengajar sebagai proses penyampaian materi pelajaran menempatkan siswa sebagai objek yang harus menguasia materi pelajaran. Mereka dianggap sebagai organisme yang pasif, yang belum memahami apa yang harus dipahami, sehingga melalui proses pengajaran mereka dituntut untuk memahami segala sesuatu yang diberikan guru. Jenis informasi dan pengetahuan yang harus dipelajari kadang-kadang tidak berpijak dari kebutuhan siswa baik dari segi pengemabangan bakat maupun dari minat siswa, akan tetapi berangkat dari apa yang menurut guru dianggap baik dan bermanfaat.
c. Kegiatan pengajaran terjadi pada tempat dan waktu tertentu
Proses pembelajaran berlangsung pada tempat tertentu, misalnya dalam kelas dengan penjadwalan yang ketat, sehingga siswa hanya belajar jika ada kelas yang telah didesain sedemikian rupa sebagai tempat belajar.
d. Tujuan utama pengajaran adalah penguasaan materi pelajaran
Keberhasilan suatu proses pengajaran diukur dari sejauh mana siswa memahami materi pelajaran yang disampaikan guru. Kadang-kadang siswa tidak perlu memahami apa gunanya materi pelajaran tersebut. Oleh Karena keberhasilan ditentukan oleh penguasaan materi pelajaran, maka alat evaluasi yang digunakan adalah tes hasil belajar tertulis yang dilaksanakan secara periodik.
B. Mengajar sebagai proses mengatur lingkungan
Konsep ini menekankan pentingnya belajar siswa. Untuk apa menyampaikan materi pelajaran kalau siswa tidak berubah tingkah lakunya? Untuk apa siswa menguasai materi pelajaran sebanyak-banyaknya kalau materi yang dikuasainya itu tidak berdampak terhadap perilaku dan kemampuan siswa. Dengan demikian yang terpenting dalam mengajar adalah proses mengubah perilaku.
Terdapat beberapa karakteristik dari konsep mengajar sebagai konsep mengajar sebagai proses mengatur lingkungan itu.
a. Mengajar berpusat pada siswa (student Centred)
Mengajar tidak ditentukan oleh selera guru, tetapi sangat ditentukan oleh siswa itu sendiri, akan belajar apa siswa dari topik yang harus dipelajari, bagaimana cara mempelajarinya, bukan hanya guru yang menentukan tetapi juga siswa. Siswa diberi kesempatan untuk belajar sesuai dengan gayanya sendiri/sehingga guru berperan sebagai fasilitator bukan lagi sumber belajar, karena tujuan utama belajar adalah membelajarkan siswa. Sehingga criteria keberhasilan proses mengajar tidak diukur dari sejauh mana siswa telah menguasai pelajaran tetapi diukur dari sejauh mana siswa telah melakukan proses belajar.

SILABUS PENELITIAN PENDIDIKAN

Mata Kuliah : Penelitian Pendidikan
Kode MK : -
Bobot : 4 SKS
Dosen Pengampu : Aswasulasikin
E-mail : yayan_asri@ymail.com



Standar Kompetensi:
1. Memiliki konsep cara-cara melaksanakan penelitian pendidikan terkait dengan pendidikan sains-teknologi, sosial, bahasa dengan pendekatan data kualitatif maupun kuantitatif sederhana.
2. Melakukan penelitian ilmiah dalam rangka studi pendidikan, pemecahan masalah di kelas, dan menyusun proposal/skripsi

Kompetensi Dasar:
1. Memiliki pengetahuan terkait dengan konsep dasar penelitian pendidikan
2. Memiliki informasi masalah mata pelajaran PPKn, Bahasa, IPA, IPS, dan Bahasa Indonesia di SD.
3. Menerapkan penelitian dalam pemecahan masalah pendidikan di SD
4. Menyusun proposal/skripsi dalam penyelesaian tugas perkuliahan

Materi:
1. Pengertian penelitian pendidikan
2. Jenis-jenis penelitian ilmiah
3. Data Peneltian
4. Langkah-langkah penelitian
5. Latar Belakang Masalah
6. Masalah Penelitian
7. Tujuan, hipotesis, asumsi dasar, dan kegunaan penelitian
8. Landasan teori dan kerangka teori.
9. Metode penelitian
10. Menyusun proposal dan skripsi
11. Cara menulis karya ilmiah yang baku (baik dan Benar)
12. Menyusun laporan penelitian


Penilaian:
1. Tes tengah semester (UTS) setelah 6 Kali Kuliah 15%
2. Tes akhir semester (UAS) 15%
3. Tugas resensi 20%
4. Laporan proyek 10%
5. Praktik di depan kelas 20%

Refferensi;
1. Jay, Ros, (2006), Menulis Proposal dan Laporan , Jakarta: Gramedia.
2. Brannen, Julia, (2002). Memandu Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
3. Suriasumantri, Jujun, (1980), Ilmu dalam Perspektif, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
4. Furchan, Arief, (2007), Pengantar Penelitian Dalam Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
5. Ida Bagus Mantra, (2006), Filsafat Penelitian dan Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
6. Hadari Nawawi, 2007, Metode Penelitian Sosial, Yogyakarta: UGM Press
7. Yatim Rianto, (2001), Metodologi penelitian Pendidikan, SIC
8. Nurul Zuriah, (2006), Metodologi Penelitian sosial dan Pendidikan. Bandung: Bumi Aksara
9. Noeng Muhadjir, (2004), Metodologi Keilmuan Paradigma Kualitatif, Kuantitaif, dan Mixed, Yogyakarta: Rake Sarasin

Selasa, 29 Maret 2011

Perencanaan dan Strategi Pembelajaran

BAB I
Strategi Pembelajaran

Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1) pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran; (4) teknik pembelajaran; (5) taktik pembelajaran; dan (6) model pembelajaran. Berikut ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut.

1. Pendekatan pembelajaran
Pendekatan Pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).
Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu :
1. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya.
2. Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
4. Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha.
Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:
1. Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik.
2. Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif.
3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran.
4. Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.

2. Strategi Pembelajaran
adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya, dengan mengutip pemikiran J. R David, Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan antara strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif.
Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan Jadi,
3. Metode Pembelajaran
Metode Pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya.
Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran.
4. Teknik Pembelajaran
Teknik Pembe;ajaran dapat diatikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas. Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelas yang siswanya tergolong aktif dengan kelas yang siswanya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama.
5. Taktik Pembelajaran
Merupakan gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalkan, terdapat dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakannya. Dalam penyajiannya, yang satu cenderung banyak diselingi dengan humor karena memang dia memiliki sense of humor yang tinggi, sementara yang satunya lagi kurang memiliki sense of humor, tetapi lebih banyak menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat menguasai bidang itu. Dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau kekhasan dari masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan, pengalaman dan tipe kepribadian dari guru yang bersangkutan. Dalam taktik ini, pembelajaran akan menjadi sebuah ilmu sekalkigus juga seni (kiat)
Apabila antara pendekatan, strategi, metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran
6. Model pembelajaran.
Jadi, model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.
Berkenaan dengan model pembelajaran, Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990) mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu: (1) model interaksi sosial; (2) model pengolahan informasi; (3) model personal-humanistik; dan (4) model modifikasi tingkah laku. Kendati demikian, seringkali penggunaan istilah model pembelajaran tersebut diidentikkan dengan strategi pembelajaran.
Untuk lebih jelasnya, posisi hierarkis dari masing-masing istilah tersebut, kiranya dapat divisualisasikan sebagai berikut:


Di luar istilah-istilah tersebut, dalam proses pembelajaran dikenal juga istilah desain pembelajaran. Jika strategi pembelajaran lebih berkenaan dengan pola umum dan prosedur umum aktivitas pembelajaran, sedangkan desain pembelajaran lebih menunjuk kepada cara-cara merencanakan suatu sistem lingkungan belajar tertentu setelah ditetapkan strategi pembelajaran tertentu. Jika dianalogikan dengan pembuatan rumah, strategi membicarakan tentang berbagai kemungkinan tipe atau jenis rumah yang hendak dibangun (rumah joglo, rumah gadang, rumah modern, dan sebagainya), masing-masing akan menampilkan kesan dan pesan yang berbeda dan unik. Sedangkan desain adalah menetapkan cetak biru (blue print) rumah yang akan dibangun beserta bahan-bahan yang diperlukan dan urutan-urutan langkah konstruksinya, maupun kriteria penyelesaiannya, mulai dari tahap awal sampai dengan tahap akhir, setelah ditetapkan tipe rumah yang akan dibangun.
Berdasarkan uraian di atas, bahwa untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru dituntut dapat memahami dan memliki keterampilan yang memadai dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran yang efektif, kreatif dan menyenangkan, sebagaimana diisyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Mencermati upaya reformasi pembelajaran yang sedang dikembangkan di Indonesia, para guru atau calon guru saat ini banyak ditawari dengan aneka pilihan model pembelajaran, yang kadang-kadang untuk kepentingan penelitian (penelitian akademik maupun penelitian tindakan) sangat sulit menermukan sumber-sumber literarturnya. Namun, jika para guru (calon guru) telah dapat memahami konsep atau teori dasar pembelajaran yang merujuk pada proses (beserta konsep dan teori) pembelajaran sebagaimana dikemukakan di atas, maka pada dasarnya guru pun dapat secara kreatif mencobakan dan mengembangkan model pembelajaran tersendiri yang khas, sesuai dengan kondisi nyata di tempat kerja masing-masing, sehingga pada gilirannya akan muncul model-model pembelajaran versi guru yang bersangkutan, yang tentunya semakin memperkaya khazanah model pembelajaran yang telah ada.






Sumber:
Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosda Karya Remaja.
Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990. Strategi Belajar Mengajar (Diktat Kuliah). Bandung: FPTK-IKIP Bandung.
Udin S. Winataputra. 2003. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Beda Strategi, Model, Pendekatan, Metode, dan Teknik Pembelajaran (http://smacepiring.wordpress.com/)

Silabus Perencanaan dan Strategi Pembelajaran

SILABUS

Mata Kuliah : Perencanaan dan Strategi Pembelajaran
Jurusan : Ilmu Pendidikan
Progran Studi : S1 Pendidikan Guru SD
Smester : IV (a,b,c,d)
SKS : 2
Dosen : ASWASULASIKIN
E-mail : yayan_asri@ymail.com


I. Kompetensi Mata kuliah
Membangun dan meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk merencanakan berbagai strategi pembelajaran dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan melalui proses pembelajaran yang terencana.

II. Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini memuat tentang : (1) Pengertian Pendekatan, strategi, metode, teknik, taktik, dan model pembelajaran, (2) Starategi pembelajaran berorientasi standar proses pendidikan, (3) Perencanaan pembelajaran (4) Sumber belajar dan Media pembelajaran di SD (5) Penggunaan metode pembelajaran (6) Pengelolaan kelas (7) Pola organisasi materi pada mata pelajaran di SD (8) Pembelajaran berbasis pengalaman (9) Pembelajaran berbasis lingkungan (10) Pembelajaran berbasis Masyarakat

III. Bentuk Kegiatan
Mata kuliah ini akan diselenggarakan dalam berbagai bentuk kegiatan yang menekankan partisipasi aktif mahasiswa baik berupa klasikal dan non kalsikal.

IV. Sumber Acuan
Ad. Rooijakkers, (2008). Mengajar dengan sukses. Jakarta : PT Gramedia Widiasarana Indonesia
Hamalik Oemar (2009), perencanaan pengajaran berdasarkan pendekatan system, Bandung Bumi Aksara
Nasution S. (2006). Asas-asa kurikulum Bandung. Jemmars Bandung.
Sanjaya W. (2009), Strategi pembelajaran berorientasi standar proses pendidikan, Jakarta Kencana.
Sugihartono, Kartika NF, DKK (2007),Psikologi pendidikan. Yogyakarta : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta
Suharjo, (2006) Mengenal pendidikan sekolah dasar teori dan praktik. Jakarta DEPDIKNAS
Syaiful B.D, Aswan Z, (2006). strategi belajar mengajar. Jakarta, Rinekacipta
Rahman Arif. (2009), Memahami pendidikan dan ilmu pendidikan, Yogyakarta : Laksbang Mediatama Yogyakarta.
Semua literatur perencanaan dan strategi Pembelajaran

V. Penilaian
No Aktivitas Bobot (%) Keterangan

1 Kehadiran Kuliah 20
2 Partsipasi dalam Perkuliahan 10
3 Tugas-tugas 15
4 Ujian Tengah Semester 25
5 Ujian Akhir semester 30
Jumlah 100 %

Senin, 03 Januari 2011

Asesmen dalam Pembelajaran Sains SD


Pendahuluan
Proses pembelajaran Sains di SD menuntut keterlibatan peserta didik secara aktif dan bertujuan agar penguasaan dari kognitif , afektif, serta psi-komotorik terbentuk pada diri siswa (Moh. Amin, 1987:42), maka alat ukur hasil belajarnya tidak cukup jika hanya dengan tes obyektif atau subyektif saja. Dengan cara penilaian tersebut keterampilan siswa dalam melakukan aktivitas baik saat melakukan percobaan maupun menciptakan hasil karya belum dapat diungkap. Demikian pula tentang aktivitas siswa selama mengerjakan tugas dari guru. Baik berupa tugas untuk melakukan percobaan, peragaan maupun pengamatan.
Fenomena di atas menunjukkan bahwa bentuk atau sistem penilaian yang digunakan dalam mengukur hasil belajar siswa sangat berpengaruh terhadap strategi pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan guru. Sistem penilaian yang benar adalah yang selaras dengan tujuan dan proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran Sains SD pada kurikulum 2004, dapat dirangkum ke dalam tiga aspek sasaran pembelajaran yaitu penguasaan konsep Sains, pengembangan keterampilan proses/kinerja siswa, dan pena-naman sikap ilmiah. Oleh karennya agar informasi tentang hasil belajar siswa dapat mengungkap secara menyeluruh, maka perlu melakukan pengukuran terhadap ketiga aspek tersebut di atas. Dengan demikian sasaran dari penilaian hasil belajar di SD meliputi semua komponen yang menyangkut proses dan hasil belajar siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Tiga target pembelajaran dalam pendidikan Sains SD menuntut kon-sekuensi terhadap alat ukur yang digunakan. Penggunaan tes obyektif dan subyektif semata-mata sangatlah tidak tepat. Kedua bentuk tes ini hanya mampu menggambarkan seberapa banyak informasi yang berhasil dikum-pulkan siswa dan mempunyai kecenderungan membuat siswa lebih pasif dari pada kreatif, karena peserta didik hanya dibiasakan untuk mengingat materi yang sudah dihapalnya (Muh. Nur, 1997:2; Riberu, 1996:4). Agar hasil belajar dapat diungkap secara menyeluruh, maka selain digunakan alat ukur tes obyektif dan subyektif perlu dilengkapi dengan alat ukur yang da-pat mengetahui kemampuan siswa dari aspek kerja ilmiah (keterampilan dan sikap ilmiah) dan seberapa baik siswa dapat menerapkan informasi pengetahuan yang diperolehnya. Alat penilaian yang diasumsikan dapat memenuhi hal tersebut antara lain adalah Tes Kinerja atau Performance Test dan jenis penilaian alternatif lainnya seperti penilaian produk, portofolio, dan penilaian tingkah laku (Stiggins, 1994:159; Depdiknas-Penilaian Kelas, 2004:36). Dengan menerapkan penilaian seperti itu terhadap siswa, dapat dikumpulkan bukti-bukti kemajuan siswa secara aktual yang dapat diguna-kan sebagai bahan pertimbangan untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya. Selain itu penilaian dengan cara ini dirasakan lebih adil dan fair bagi siswa serta dapat meningkatkan motivasi siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran. Dalam penilaian kinerja terdapat perbe-daan tugas dan situasi yang diberikan kepada siswa serta memberikan ke-sempatan untuk mempelihatkan pemahamannya dan kebenarannya dalam aplikasi pengetahuan dan keterampilan menurut kebiasaan berfikirnya (Wiggins dalam marzano,1993:13)

Realitas menunjukkan bahwa penilaian dengan cara konvensional be-lum mampu mengungkap hasil belajar siswa dari aspek sikap dan proses atau kinerja siswa secara aktual. Oleh karenanya diperlukan penerapan sis-tem penilaian yang dapat mengungkap kedua aspek tersebut. Sistem penilaian yang diasumsikan dapat memenuhi tuntutan tersebut adalah sis-tem penilaian yang digagaskan dalam Sistem Penilaian Kelas Kurikulum 2004 yang antara lain meliputi jenis Penilaian Kinerja (Performance Assess-ment), Penilaian Karya (Product Assessment), Penilaian Penugasan , Penilaian Proyek, dan Penilaian Portofolio. Dari jenis-jenis tersebut tersirat bahwa makna penilaian mencakup hal-hal yang lebih luas dari sekedar penilaian konvensional yang selama ini berlangsung.

Pengertian Penilaian
Dalam buku pedoman penilaian kurikulum 1994 (Depdikbud, 1994: 3), dikemukakan bahwa:
"Penilaian adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mem-berikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh ten-tang proses dan hasil belajar yang telah dicapai siswa".
Menurut Nana Sudjana (1989:220), penilaian adalah proses untuk menentukan nilai dari suatu obyek atau peristiwa dalam suatu kon-teks situasi tertentu, dimana proses penentuan nilai berlangsung dalam ben-tuk interpretasi yang kemudian diakhiri dengan suatu "Judgment".
Penilaian tidak sama dengan pengukuran, namun keduanya tidak dapat dipisahkan, karena kedua kegiatan tersebut saling berhubungan erat. Untuk dapat mengadakan penilaian perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu (Suharsimi Arikunto, !991: 1). Pengukuran dapat diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang di-dasarkan pada aturan atau formulasi yang jelas (Asmawi Zainul, 1992: 13). Dari hasil pengukuran akan diperoleh skor yang menggambarkan tingkat keberhasilan belajar siswa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, berikut adalah penjelasan dari buku Penilaian Kelas pada Kurikulum 2004 tentang beberapa istilah yang sering terkait dengan penilaian (Depdiknas, 2004:11-12). "Banyak orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes, dan penilaian (as-sessment), padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan den-gan keputusan nilai (value judgement). Di bidang pendidikan, kita dapat me-lakukan evaluasi terhadap kurikulum.

Minggu, 26 Desember 2010

PGSD STKIP HAMZANWADI Selong Siap menjadi penyelenggara PPG

Untuk dapat lulus sebagai penyelenggara PPG, sebuah LPTK harus memenuhi bebarapa syarat yaitu : minimal memiliki 2 Doktor dan 4 magister yang masing-masing berkualifikasi Lektor atau lektor kepala sebagai pengajar, memiliki lab microteaching, memiliki SD mitra dengan akreditasi (A). semua persyaratan tersebut sudah dimiliki oleh Program Studi PGSD STKIP HAMZANWADI SELONG NTB. PGSD STKIP HAMZANWADI SELONG memiliki 5 orang Doktor dan 10 orang Magister dengan kualifikasi Lektor. jadi kiranya kami sudah siap lulus sebagai salah satu penyelenggara PPG yang sebentar lagi akan segera di umumkan. Akhirnya kami hanya bisa memohon kepada yang maha kuasa semoga Program Studi PGSD lulus pada Program PPG yang sebentar lagi akan di laksanakan.

Majulah Pendidikan Dasar Indonesia Timur